treninetwork.com

Senin, 03 Juni 2013

Macam-macam Peradilan Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

A. Peradilan Umum
           Peradilan Umum merupakan salah satu lingkungan peradilan, di luar peradilan agama, tata usaha Negara dan peradilan militer. Pada saat sekarang, selain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 yang menjadi landasan yang mengatur susunan dan kekuasaan peradilan umum adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.